=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000006326 =990 ##$$a 00000018381 =005 20230109025353 =035 ##$$a 0010-0422000295 =007 ta =008 230109################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-602-6344-98-4 =082 ##$$a 321 =084 ##$$a 321 AND l =100 #$$a Andryan =245 1#$$a Lembaga kepresidenan : $b sejarah dan dinamika dalam sistem ketatanegaraan indonesia /$c Andryan, S.H., M.H. =250 ##$$a Cetakan ketiga =260 ##$$a MALANG :$b SETARA PRESS,$c 2006 =300 ##$$a xii, 144 halaman ; $c 21 cm =650 #4$$a Presiden =504 ##$$a Bibliografi: halaman 108-112 =520 ##$$a Sejak awal kemerdekaan, Lembaga Kepresidenan di Indonesia menjadi satu-satunya lembaga Negara yang pembentuknya tidak diatur dengan Undang-Undang tertentu dan hanya dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar sebelum terjadinya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Namun demikian, upaya untuk mengatur lembaga kepressidenan dalam sebuah undang-undang sudah dilakukan sejak tahun 2001 dan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pdahal, pengaturan tentang lembaga ini sangat penting untuk memastika ruang lingkup dalam pengaturan tugas, wewenang, serta hubungannya mencakup seluruh bagian dari lembaga kepresidenan. Selain itu juga berguna untuk mengelaborasi lebih jaun batas-batas tugas pokok dan fungsi Presiden yang diberikan oleh UUD 1945. Buku ini mengupas tentang sejarah dan dinamika perkembangan lembaga kepresidenan dalam ketatanegaraan Indonesia. Uraian sejarah dan dinamika perkembangan ini ditulis secara sistematis dalam enam bagian.