Detail Katalog

ID: 3163
Cover Euthanasia :  menurut pandangan hukum positif dan hukum Islam / Ahmad Wardi Muslich

Euthanasia : menurut pandangan hukum positif dan hukum Islam / Ahmad Wardi Muslich

Edisi: Cetakan pertama
Pengarang
Ahmad Wardi Muslich
Penerbit
Rajagrafindo Persada,
Tempat Terbit
Jakarta :
Tahun Terbit
2014
Bahasa
ind
Subjek
Eutanasia (Islam) - Aspek hukum
Detail Teknis
Deskripsi Fisik
viii, 101 halaman ; 21 cm
ISBN
978-979-769-728-0
Nomor Panggil
297.499 AHM e
Control Number
INLIS000000000003160
BIB ID
0010-1021000542
Catatan
Kondisi pasien yang mengalami koma berkepanjangan menimbulkan rasa iba dan belas kasihan dari pihak keluarga. Untuk melepaskan penderitaannya, pihak keluarga yang tidak tega melihat saudaranya mengalami penderitaan yang demikian berat meminta kepada dokter yang merawatnya untuk melakukan tindakan yang mempercepat kematiannya. Sang dokter yang tugasnya mengobati pasien untuk menyelamatkannya, bukan membinasakannya, berada dalam kondisi yang sulit apakah menerima permintaan keluarga pasien atau menolaknya. Apabila ia menolaknya, maka ia juga merasa kasihan kepada pasien yang koma entah sampai kapan. Tetapi apabila ia memenuhi permintaannya dengan memberikan suntikan yang mempercepat kematiannya, maka ia melakukan euthanasia, dan bisa dianggap melakukan pembunuhan, karena yang berhak menghidupkan dan mematikan manusia hanya Allah Swt. Kasus pasien koma yang berkepanjangan pernah terjadi di beberapa tempat. Salah satunya adalah kasus yang barangkali tercatat dalam Guiness Book of World Record, sebagai manusia yang paling lama mengalami koma. Kasam seorang petugas pemadam kebakaran dari Ahmedabad, India, mengalami kecelakaan jatuh dari tangga dan menderita cedera di kepalanya disertai beberapa keretakan tulang pada salah satu iganya. Setelah operasi ia mengalami serangan jantung dan koma sampai bertahun-tahun. Kasus euthanasia sendiri pernah terjadi di rumah sakit Al-Kmaar Negeri Belanda terhadap seorang pasien yang menderita kanker ganas. Semua dokter dan tenaga medis lainnya yang ikut serta melaksanakan euthanasia tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, tetapi pengadilan tidak menjatuhkan hukuman pidana. Untuk mengungkap bagaimana sebenarnya hukum dan sanksi bagi pelaku euthanasia itu, penulis mencoba membahasnya dalam buku ini, molacdard pengertian dan sejarmacam-macamnya, dan hukum serta sante baik menurut hukum Indonesia maupun hukum pidana Islam.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000007225 297.499 AHM e Repository - PUSLING Tersedia
00000009157 297.499 AHM e Ruang Repository ( CIKSEL ) Tandon
00000014516 297.499 AHM e / RU-1-B1 Dapat dipinjam Ruang Baca Umum ( CITRA ) Tersedia
00000014517 297.499 AHM e / RU-1-B1 Dapat dipinjam Ruang Baca Umum ( CITRA ) Tersedia
00000014518 297.499 AHM e / RU-1-B1 Dapat dipinjam Ruang Baca Umum ( CITRA ) Tersedia
00000039982 297.499 AHM e RU 3 A1 Baca di tempat Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
00000039983 297.499 AHM e RU 3 A1 Baca di tempat Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
00000039984 297.499 AHM e RU 3 A1 Baca di tempat Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
Format MARC21 - Total 23 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000003160 1
005 _ _ 20211007104045 2
035 # # $a 0010-1021000542 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 211007################g##########0#ind## 5
020 # # $a 978-979-769-728-0 6
082 # # $a 297.499 7
084 # # $a 297.499 AHM e 8
100 _ # $a Ahmad Wardi Muslich 9
245 1 # $a Euthanasia : $b menurut pandangan hukum positif dan hukum Islam /$c Ahmad Wardi Muslich 10
250 # # $a Cetakan pertama 11
260 # # $a Jakarta :$b Rajagrafindo Persada,$c 2014 12
300 # # $a viii, 101 halaman ; $c 21 cm 13
650 # 4 $a Eutanasia (Islam) - Aspek hukum 14
520 # # $a Kondisi pasien yang mengalami koma berkepanjangan menimbulkan rasa iba dan belas kasihan dari pihak keluarga. Untuk melepaskan penderitaannya, pihak keluarga yang tidak tega melihat saudaranya mengalami penderitaan yang demikian berat meminta kepada dokter yang merawatnya untuk melakukan tindakan yang mempercepat kematiannya. Sang dokter yang tugasnya mengobati pasien untuk menyelamatkannya, bukan membinasakannya, berada dalam kondisi yang sulit apakah menerima permintaan keluarga pasien atau menolaknya. Apabila ia menolaknya, maka ia juga merasa kasihan kepada pasien yang koma entah sampai kapan. Tetapi apabila ia memenuhi permintaannya dengan memberikan suntikan yang mempercepat kematiannya, maka ia melakukan euthanasia, dan bisa dianggap melakukan pembunuhan, karena yang berhak menghidupkan dan mematikan manusia hanya Allah Swt. Kasus pasien koma yang berkepanjangan pernah terjadi di beberapa tempat. Salah satunya adalah kasus yang barangkali tercatat dalam Guiness Book of World Record, sebagai manusia yang paling lama mengalami koma. Kasam seorang petugas pemadam kebakaran dari Ahmedabad, India, mengalami kecelakaan jatuh dari tangga dan menderita cedera di kepalanya disertai beberapa keretakan tulang pada salah satu iganya. Setelah operasi ia mengalami serangan jantung dan koma sampai bertahun-tahun. Kasus euthanasia sendiri pernah terjadi di rumah sakit Al-Kmaar Negeri Belanda terhadap seorang pasien yang menderita kanker ganas. Semua dokter dan tenaga medis lainnya yang ikut serta melaksanakan euthanasia tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, tetapi pengadilan tidak menjatuhkan hukuman pidana. Untuk mengungkap bagaimana sebenarnya hukum dan sanksi bagi pelaku euthanasia itu, penulis mencoba membahasnya dalam buku ini, molacdard pengertian dan sejarmacam-macamnya, dan hukum serta sante baik menurut hukum Indonesia maupun hukum pidana Islam. 15
990 # # $a 00000039982/JBPUBEK/2016 50
990 # # $a 00000007225JBPUBEK/2016 51
990 # # $a 00000009157/jbpubek/2016 52
990 # # $a 14516/JBPUBEK/2016 53
990 # # $a 14517/JBPUBEK/2016 54
990 # # $a 14518/JBPUBEK/2016 55
990 # # $a 00000039983/JBPUBEK/2016 56
990 # # $a 00000039984/JBPUBEK/2016 57
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog
Ditambahkan:
06 Oct 2021
Export