Detail Katalog

ID: 2819
Cover Hukum acara peradilan agama / Roihan A. Rasyid

Hukum acara peradilan agama / Roihan A. Rasyid

Edisi: Edisi baru cetakan ke enam belas
Pengarang
Roihan A. Rasyid
Penerbit
Rajagrafindo Persada,
Tempat Terbit
Depok :
Tahun Terbit
2015
Bahasa
ind
Subjek
Peradilan (Hukum Islam)
Detail Teknis
Deskripsi Fisik
xix, 309 halaman ; 21 x 15 cm
ISBN
978-979-769-517-0
Nomor Panggil
297.46 ROI h
Control Number
INLIS000000000002816
BIB ID
0010-1021000198
Catatan
Bibliografi : halaman 235-240 ; Peradilan Agama merupakan peradilan negara yang sah. Di samping sebagai Peradilan Khusus, Peradilan Agama adalah Peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaannya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam berbagai peraturan perundang-undangan, bahkan juga hukum acara dalam bentuk hukum formal Islam yang belum diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia. Namun kini, setelah terbitnya UU Nomor 7 Tahun 1989, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 29 Desember 1989, hukum acara Peradilan Agama menjadi konkret. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, hukum acara yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam undang-undang tersebut. Selain itu, undang-undang tersebut juga mengatur sumber hukum acara Peradilan Agama. Dari ketentuan undang-undang ini, semakin disadari bahwa untuk dapat beracara di muka Peradilan Agama, seseorang harus memahami hukum acara yang termuat di UU Nomor 7 Tahun 1989 secara baik dan benar karena beracara di muka Peradilan Agama tidaklah semudah seperti yang diperkirakan, bahkan mungkin lebih sulit dari beracara di muka Peradilan Umum. Oleh karena itu, buku Hukum Acara Peradilan Agama ini dapat dijadikan acuan dalam memahami hukum acara peradilan agama, karena materi yang disajikan tidak hanya merupakan gabungan antara teori dan praktik, tapi juga permasalahan-permasalahan yang bisa ditemukan dalam proses perkara di muka Pengadilan Agama beserta pemecahannya
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006487 297.46 ROI h Repository - PUSLING Tersedia
00000008193 297.46 ROI h Repository - PUSLING Tersedia
00000009136 297.46 ROI h Ruang Repository ( CIKSEL ) Tandon
00000040050 297.46 ROI h RU 3 A1 Baca di tempat Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
00000040051 297.46 ROI h RU 3 A1 Baca di tempat Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
00000041131 297.46 ROI h RU 4 A4 Dapat dipinjam Ruang Baca Umum ( CIKSEL ) Tersedia
Format MARC21 - Total 22 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000002816 1
005 _ _ 20211119110332 2
035 # # $a 0010-1021000198 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 211119################g##########0#ind## 5
100 _ # $a Roihan A. Rasyid 6
245 1 # $a Hukum acara peradilan agama /$c Roihan A. Rasyid 7
250 # # $a Edisi baru cetakan ke enam belas 8
300 # # $a xix, 309 halaman ; $c 21 x 15 cm 9
020 # # $a 978-979-769-517-0 10
082 # # $a 297.46 11
084 # # $a 297.46 ROI h 12
260 # # $a Depok :$b Rajagrafindo Persada,$c 2015 13
504 # # $a Bibliografi : halaman 235-240 14
520 # # $a Peradilan Agama merupakan peradilan negara yang sah. Di samping sebagai Peradilan Khusus, Peradilan Agama adalah Peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaannya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam berbagai peraturan perundang-undangan, bahkan juga hukum acara dalam bentuk hukum formal Islam yang belum diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia. Namun kini, setelah terbitnya UU Nomor 7 Tahun 1989, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 29 Desember 1989, hukum acara Peradilan Agama menjadi konkret. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, hukum acara yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam undang-undang tersebut. Selain itu, undang-undang tersebut juga mengatur sumber hukum acara Peradilan Agama. Dari ketentuan undang-undang ini, semakin disadari bahwa untuk dapat beracara di muka Peradilan Agama, seseorang harus memahami hukum acara yang termuat di UU Nomor 7 Tahun 1989 secara baik dan benar karena beracara di muka Peradilan Agama tidaklah semudah seperti yang diperkirakan, bahkan mungkin lebih sulit dari beracara di muka Peradilan Umum. Oleh karena itu, buku Hukum Acara Peradilan Agama ini dapat dijadikan acuan dalam memahami hukum acara peradilan agama, karena materi yang disajikan tidak hanya merupakan gabungan antara teori dan praktik, tapi juga permasalahan-permasalahan yang bisa ditemukan dalam proses perkara di muka Pengadilan Agama beserta pemecahannya 15
650 # 4 $a Peradilan (Hukum Islam) 16
990 # # $a 41131/JBPUBEK/2016 32
990 # # $a 00000006487/JBPUBEK/2016 33
990 # # $a 00000008193/JBPUBEK/2016 34
990 # # $a 00000009136/JBPUBEK/2016 35
990 # # $a 00000040050/JBPUBEK/2016 36
990 # # $a 00000040051/JBPUBEK/2016 37
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog
Ditambahkan:
03 Oct 2021
Export